Sumatera Utara – Pemuda batak bersatu Dewan pimpinan daerah (PBB DPD) Sumut pimpinan DR. Ronal Gomar Purba M,si, merahkan kantor Gubernur Sumut, berharap ditemui Gubsu Edy Rahmayadi.
Namun Gubsu Edy Rahmayadi tidak muncul dengan alasan yang belum jelas. Hingga berlanjut ke depan kantor Walikota Medan.
Tak berselang waktu hanya beberapa kali ber-orasi Boby Afif Nasution, datang menemui massa hingga menaiki pick-up orator untuk menyampaikan kesangat setujuannya dengan tuntutan Aksi.
“Yang di Suzuya itu kenapa saat tempat maksiat tidak keberatan, kenapa sudah tempat ibadah kok keberatan” kata Boby Walikota Medan itu.
Lanjut Boby,
“Ini statement saya beberapa bulan lalu,” katanya.
Aksi damai dengan skala besar itu sekira 2.000 Massa, di depan Kantor Walikota Medan, Kamis (8/6/2023).sekira jam 13.Wib.
Aksi yang dilakukan oleh PBB itu, menuntut agar pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan segala permasalahan berbau intoleran dan radikal yang baru-baru ini viral di media sosial di wilayah Sumut, sehingga tidak mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas).
“Kami berharap pemerintah dan DPR Jangan Menutup Mata, agar Lebih cepat tanggap dan tegas merespon isu Intoleran yang berkembang saat ini,” Tegas DR Ronal Gomar Purba Msi Ketua PBB DPD Sumut.
Ketua PBB DPD Sumut itu juga mengatakan bahwa pemerintah harus betul-betul hadir dan sesegera mungkin mencari solusi, sehingga tidak di manfaatkan oleh oknum- oknum tertentu, menjadi kepentingan politik, mengingat Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata.
“Jangan saling lempar tanggung jawab, cari solusi, tegakkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi Jaminan konstitusi diatas segala Peraturan dan Undang-undang yang ada di negara kita ini,” ungkap DR Ronal Purba.
Terdengar orasi itu menyebutkan agar Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing dan beribadah, menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Jangan adalagi kaum radikalisme,intoleran, karena berbahaya bagi perdamaian di indonesia. Jangan adalagi kasus-kasus pembubaran ibadah. Jangan ada lagi kasus pelarangan ibadah. Pemerintah harus menjadi tempat fasilitator dengan adanya berita ataupun video yang viral. Pemerintah harus bisa menjalankan makna pasal 29 ayat 2 UUD 1945, bahwa Negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beragama dan beribadah.
Sebahagian massa aksi damai itu tertinggal untuk melakukan pembersihan sampah yang menurut mereka itu adalah suatu ciri dan cermin dari Pemuda batak bersatu.
“PBB adalah organisasi sosial yang memiliki karakter gotongroyong dalam segalahal, mendukung visi misi pemerintah dari hal yang sangat kecil sampai yang sebesar-besarnya,” ungkap salah seorang peserta aksi damai yang sedang mengutip sampah dilokasi aksi yang telah selesai itu. (PS)
Komentar