BALI | Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) diantaranya, Pemuda Batak Bersatu, (PBB), Laskar Baladika Bali, Laskar Bali, Pemuda Bali Bersatu, Camat dan Lurah menghadiri pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuta Bersatu Bali.
Rengga Rahmadany, SH, selaku Ketua Yayasan LBH Kuta Bersatu mengatakan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan perkara hukum.
“Ini didasari, karena melihat banyak masyarakat yang lemah akan hukum. Maka itu, kita dari LBH Kuta Bersatu siap membantu mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum dari kita,” kata Rengga disela-sela pendirian Yayasan LBH Kuta Bersatu, Jumat (08/10/2021).
Sementara itu, I Gusti Anom, SH, Pendiri Yayasan LBH Kuta Bersatu menambahkan, setelah yayasan LBH Kuta Bersaru ini berdiri, masyarakat diharapkan tidak perlu takut lagi untuk konsultasi mengenai hukum.
“Semoga dengan berdirinya yayasan LBH ini masyarakat engga perlu takut lagi untuk konsultasi hukum ke kita,” tutur I Gusti Anom, SH.
Frans, selaku Kabiro Humas DPD Pemuda Batak Besatu Provinsi Bali menyambut baik atas didirikannya yayasan LBH Kuta Bersatu Bali ini. Diharapkan setelah berdirinya yayasan LBH Kuta Bersatu Bali ini, masyarakat Kuta Bali merasakan hadirnya yayasan ini.
“Kabiro hukum Pemuda Batak Bersatu siap berkoloborasi dan bersinergi dengan LBH Kuta Bersatu Bali,” ujar Frans.
Terpantau acara peresmian Yayasan LBH Kuta Bersatu ini berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah.
(Biro MPP Bali/ Nixon)
Komentar