DPD Pemuda Batak Bersatu Sumsel Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat di Masa Pandemi

Berita, DPD, Sosial711 views

SUMSEL – Pandemi Covid-19 di Indonesia, membuat perekonomian porak-poranda. Bahkan, banyak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) gulung tikar, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para karyawan di berbagai perusahaan.

Untuk mengurangi beban masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggulirkan bantuan sosial (bansos) sembako berupa beras ke DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumatera selatan yang akan dibagikan ke warga terdampak pandemi Covid-19, Rabu (25/08/21).

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH, MM, yang diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Mirwansyah, SKM, M.KM, mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan masyarakat Indonesia tak terkecuali masyarakat Sumsel khususnya di Palembang.

“Hal ini berdampak pada kondisi perekonomian yang menurun, kesehatan masyarakat yang terancam serta daya beli masyarakat berkurang, bahkan sebagian masyarakat kehilangan pekerjaanya. Saat ini kita keluarkan bantuan sosial ke DPD PBB Sumsel beras @10 kg sebanyak 534 kantong,” ungkap Kadinsos Prov. Sumsel.

“Oleh karena itu peran serta semua komponen masyarakat baik pemerintah maupun swasta sangat diperlukan agar kondisi menjadi lebih baik,” jelas Mirwansyah, SKM, M.KM, saat acara pembagian bantuan beras kepada masyarakat di Sekretariat Dewan Pmpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sumatera Selatan di Jl. Naskah Lorong Ogam Palembang.

Mirwansyah, SKM, M.KM, menambahkan, sebagai bentuk perhatian Pemprov Sumsel membantu warganya, sejak beberapa waktu lalu Pemprov telah menyalurkan bantuan sosial beras PPKM tahun 2021 kepada masyarakat Sumsel yang terdampak pandemi.

“Hari ini Pemprov Sumsel melalui anggaran APBD Pemprov akan menyalurkan bantuan sosial beras kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial dari pusat melalui program PKH, program BPNT (kartu sembako), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan lainnya yang disalurkan melalui program pemerintah pusat,” ujarnya.

Hotniel P Simorangkir, S. Kom, yang di damping Plt. Sekda DPD PBB Provinsi Sumsel Junias PF Tarigan, S. Pi, mengatakan, terima kasih kepada Pemprov Sumatera selatan yang menyalurkan bantuan sosial melalui Dinas sosial Provinsi Sumatera selatan kepada DPD PBB Provinsi Sumsel.

Foto; Pemprov Sumsel salurkan bantuan sosial beras PPKM tahun 2021 kepada masyarakat Sumsel yang terdampak pandemi/mpp

“Saat ini kita masih terima bantuan secara simbolis. Besok bantuan ini akan kita salurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkannya. Adapun sasaran bantuan tersebut yakni berasal dari beragam kalangan mulai dari penarik becak, pedagang bakso, pedagang ikan, ojek online dan lainnya,” katanya.

Hotniel P Simorangkir, S. Kom, menambahkan, bantuan ini merupakan murni bantuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera selatan untuk disalurkan. Dan bantuan ini tidak ada unsur Politik yang terdengar diluar sana, orang yang mengatakan beras politik dan lain-lain.

“Kalaupun ada informasi yang tidak sehat beredar, itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha memprovokasi keadaan. Dia tidak tau apa yang dilakukan, dan semoga kedepan isu seperti itu tidak terdengar lagi, karena itu merupakan kebohongan publik untuk pencitraan dirinya,” tambah ketua DPD PBB Sumsel yang dikenal dengan Bang Simo.

Ditempat yang sama, Ka. Biro Sosial DPD PBB Provinsi Sumsel Limbong Simanjuntak, mengatakan, agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PPKM level IV harus tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang benar, sehingga masyarakat yang menerima benar benar berhak mendapatkannya.

“Penyaluran Bansos PPKM harus jelas, data penerima jangan sampai tumpang tindih. Jika ada masyarakat yang belum tersentuh bansos, DPC PBB Palembang dan DPAC PBB Kecamatan harus segera beri laporan ke DPD PBB Sumsel. Pemprov Sumsel juga akan terus membantu dalam pelaksanaannya dilapangan,” ungkapnya.

Selain menyoroti masalah penyaluran bansos harus tepat sasaran, Limbong kembali mengingatkan seluruh kalangan masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, utamanya disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

‘’PPKM diperpanjang tidak lain tujuannya untuk mememutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harapkan masyarakat tetap patuhi prokes di masa PPKM ini,” tutupnya.

(Kabiro MPP Sumsel/ Jun)

Komentar