Kunjungan PAC PBB Batang Asam di Kantor Camat Dapat Apresiasi

Berita638 views

JAMBI – Ketua PAC PBB Batang Asam Pontas Lumban Tobing, Waka PAC Harianto Simorangkir dan jajaran PAC PBB Batang Asam, juga didampingi penasehat PAC PBB Asdin Silalahi, Fidelis Manalu, pendeta Lumbantobing, dan Sitanggang, lakukan kunjungan silaturahmi di kantor Camat Kecamatan Batang Asam yang dihadiri Danramil dan Kapolsek Batang Asam, Selasa (28/09/2021).

Camat Batang Asam Dian Ismail Paripurna menilai bahwa ormas PBB di Kecamatan Batang Asam sangat baik dalam aksi sosial yang dilakukan di tengah masyarakat, dan patut diapresasi kesolitan PBB.

“Pemerintah Batang Asam akan meninjau langsung kantor PAC PBB, dan armada ambulan PBB Batang Asam yang digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.”kata Ismail.

Sementara Kapolsek Batang Asam Iptu Pol Dasep Nurdin Ansyorn yang di dampingi Danramil Kapten Inf Ahmat Taufik Alhidayah mengatakan, kepolisian dan pemerintah akan membantu langkah-langkah PBB tentang pasilitas seperti ambulan dan lain-lain, yang di perlukan untuk kegiatan PBB dalam membantu giat sosial di masyarakat.

foto/mpp

“Selain di giat sosial, PBB juga diharapakan dapat menjaga keamanan di masyarakat, termasuk di bidang ke-agamaan agar bersama-sama mengedepankan pendekatan sesama umat beragama tentang Ke-bhinneka-an dan golongan yang lain juga ormas-ormas yang sejalan dengan pemerintah,” pesan Kapolsek.

Dalam hal ini Ketua PAC PBB Pontas Lumbantobing sangat mengapresasi dan menyambut baik keputusan pemerintah Batang Asam yang bersedia membantu PBB untuk keperluan dan perlengkapan seperti operasional Ambulans.

Pontas juga berjanji akan mengikuti arahan pemerintah tentang keamanan dimasyarakat tentang kerukunan umat beragama serta kedispilinan organisasi di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah sesuai AD/ART dan PO PBB.

“Kita akan berjanji untuk mengikuti arahan dari pemerintah dan kita akan bergerak sesuai dengan AD/ART dan PO Pemuda Batak Bersatu. Sesuai dengan tugas pokok ketua PAC PBB tentang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan organisasi di daerah di tingkat kecamatan, serta kode etik Pemuda Batak Bersatu di Pasal 1 dan Pasal 5 yang berbunyi menghayati, mentaati dan mengamalkan AD/ART dan semua ketentuan serta peraturan organisasi. Juga menentang setiap usaha dan tindakan yang merusak Cctra organisasi,” pungkasnya dalam kesempatan ini.

(Kadevisi MPP DPC Tanjab Barat/ Marlin Simamora)

Komentar